KAJIAN YURIDIS KONFLIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL ANTARA AMERIKA SERIKAT DENGAN CHINA TERKAIT PRODUK ANTI SUBSIDI DITINJAUDARI PRINSIP MOST FAVOURED NATION

ANGGY, RIFANY and deswitarosra, deswitarosra (2025) KAJIAN YURIDIS KONFLIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL ANTARA AMERIKA SERIKAT DENGAN CHINA TERKAIT PRODUK ANTI SUBSIDI DITINJAUDARI PRINSIP MOST FAVOURED NATION. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[thumbnail of BAB 1 ANGGY RIFANY.pdf] Text
BAB 1 ANGGY RIFANY.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB 4 ANGGY_RIFANY.pdf] Text
BAB 4 ANGGY_RIFANY.pdf

Download (728kB)
[thumbnail of FULL TEXT SKRIPSI ANGGY RIFANY.pdf] Text
FULL TEXT SKRIPSI ANGGY RIFANY.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Konflik perdagangan antara Amerika Serikat dan China telah menjadi salah
satu dinamika penting dalam sistem perdagangan internasional, khususnya
terkait dengan penerapan kebijakan anti-subsidi oleh Amerika Serikat terhadap
produk-produk asal China. Negara Amerika Serikat melanggar ketentuan yang
telah dibuat oleh WTO terhadap produk China yang mana Amerika melanggar
salah satu prinsip perdagangan internasional yaitu Most Favoured Nation
(MFN), diatur dalam General Agreement On Tariffs And Trade (GATT) 1994.
Prinsip MFN menuntut agar setiap keuntungan atau fasilitas perdagangan yang
diberikan kepada satu negara anggota WTO harus diberlakukan secara sama
terhadap seluruh anggota lainnya, tanpa diskriminasi. Rumusan masalah.: 1.
Bagaimanakah ketentuan perdagangan internasional menurut prinsip Most
Favoured Nation ?, 2. Bagaimanakah konflik perdagangan Amerika Serikat
dan China terkait produk anti subsidi di tinjau dari prinsip Most Favored
Nation (MFN)?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif
dengan sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik
pengimpulan data studi dokumen dan data dianalisa secara kualitatif. Hasil
kajian menunjukkan bahwa 1. Ketentuan perdagangan internasional menganut
prinsip Most Faoured Nation(MFN), merupakan prinsip perdagangan
internasional, yang sangat fundamental. Prinsip MFN adalah prinsip non-
disrkriminasi, yang mana dalam perdagangan internasional tidak boleh adanya
perbedaan antar negara dalam melakukan perdagangan internasional. Prinsip
ini diatur dalam Pasal I GATT 1994, semua negara harus mematuhi
kesepakatan yang telah dimiliki. 2. Bahwa konflik yang terjadi antara Amerika
Serikat dan China merupakan pelanggaran prinsip yang dilakukan oleh
Amerika Serikat yaitu prinsip MFN, disamping itu adanya kekhawatiran
Amerika Serikat terhadap produk China yang mengancam produk lokal.
Kata Kunci: Konflik, Perdagangan Internasional, Prinsip MFN

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum Internasional
Depositing User: Hukum Hukum FH
Date Deposited: 18 Sep 2025 07:17
Last Modified: 18 Sep 2025 07:17
URI: http://repository.bunghatta.ac.id/id/eprint/686

Actions (login required)

View Item
View Item