ANALISIS YURIDIS TERHADAP REPATRIASI ARTEFAK BUDAYA INDONESIA DITINJAU DARI KONVENSI UNESCO 1970

Az Zahara, Raudhatul Jannah and Deswita, Rosra (2026) ANALISIS YURIDIS TERHADAP REPATRIASI ARTEFAK BUDAYA INDONESIA DITINJAU DARI KONVENSI UNESCO 1970. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[thumbnail of PENDAHULUAN SKRIPSI AZA.pdf] Text
PENDAHULUAN SKRIPSI AZA.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB IV SKRIPSI AZA.pdf] Text
BAB IV SKRIPSI AZA.pdf

Download (398kB)
[thumbnail of FULL TEXT SKRIPSI AZA.pdf] Text
FULL TEXT SKRIPSI AZA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Repatriasi artefak budaya merupakan isu penting dalam hukum internasional,
khususnya bagi negara yang sebagian warisan budayanya berada di luar wilayah
negara asal akibat praktik kolonial dan pemindahan di masa lalu. Tidak hanya
bernilai sejarah, artefak budaya juga berkaitan dengan identitas dan kedaulatan
budaya suatu bangsa. Dalam praktiknya, Indonesia telah melakukan repatriasi
artefak budaya, antara lain pengembalian koleksi arkeologis asal Jawa dan Bali dari
Belanda serta artefak Majapahit dari Amerika Serikat melalui jalur diplomatik dan
kerja sama bilateral tanpa mekanisme klaim hukum yang mengikat. Kondisi ini
menunjukkan bahwa repatriasi masih bergantung pada negosiasi dan itikad baik,
sehingga diperlukan kerangka hukum yang lebih efektif, sebagaimana tercermin
dalam Konvensi UNESCO 1970. Rumusan masalah: 1. Bagaimanakah pengaturan
repatriasi artefak budaya menurut Konvensi UNESCO 1970? 2. Bagaimanakah
implementasi repatriasi artefak budaya di Indonesia? Metode Penelitian hukum
normatif dengan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan teknik pengumpulan data studi
dokumen dan data dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian: 1. Konvensi
UNESCO 1970 telah menyediakan kerangka normatif bagi pencegahan
perdagangan ilegal artefak budaya dan mendorong repatriasi ke negara asal, namun
pengaturannya masih bersifat terbatas karena menekankan kerja sama antarnegara
dan tidak menyediakan mekanisme klaim yang bersifat langsung. Hukum nasional
pada dasarnya telah mengakui prinsip perlindungan warisan budaya, tetapi belum
mengatur secara khusus dan sistematis mekanisme repatriasi artefak budaya. 2.
Implementasi repatriasi di Indonesia masih banyak bergantung pada jalur diplomasi
dan kerja sama bilateral, serta menghadapi hambatan berupa keterbatasan
dokumentasi asal-usul artefak, koordinasi kelembagaan, dan kapasitas hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Hukum Hukum FH
Date Deposited: 13 Mar 2026 00:59
Last Modified: 13 Mar 2026 00:59
URI: http://repository.bunghatta.ac.id/id/eprint/3820

Actions (login required)

View Item
View Item