RIKA MEGALIYA, RIKA MEGALIYA and Zarfinal, S.H., M.H., Zarfinal, S.H., M.H. and Syafril, S.H., M.H., Syafrial, S.H., M.H. (2009) PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK DI KANTOR PENDAFTARAN FIDUSIA PADANG. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.
01 HALAMAN DEPAN.doc
Download (69kB)
02 persetujuan skripsi.doc
Download (31kB)
03 skripsi.doc
Restricted to Repository staff only
Download (211kB)
Abstract
Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan yang bendanya tetap dalam penguasaan pemilik benda. Dalam melakukan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia itu ada ketentuan mengenai kewajiban pendaftaran jaminan fidusia pada kantor pendaftaran fidusia. Dengan didaftarkannya jaminan fidusia tersebut dapat menjamin ataupun memberikan kepastian hukum pihak yang menerima fidusia dan untuk mencegah terjadinya fidusia ulang terhadap objek yang sama atau objek jaminan fidusia yang sudah terdaftar sebelumnya.
Adapun yang menjadi permasalahan berkenaan dengan adanya pendaftaran jaminan fidusia ini adalah bagaimana prosedur untuk mengajukan permohonan pendaftaran jaminan fidusia, akibat hukum terhadap benda yang dijamin dengan jaminan fidusia, serta bagaimana proses pencoretan jaminan fidusia karena berakhirnya perjanjian kredit bank.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis dengan sifat deskriptif. Selain itu penulis juga menggunakan dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui teknik pengumpulan data studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan semua data yang diperoleh dianalisis kemudian disimpulkan secara deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa prosedur pendaftaran jaminan fidusia diawali dengan pembuatan akta jaminan fidusia oleh notaris yang ditunjuk oleh penerima jaminan fidusia untuk dibuatkan akta fidusia baru kemudian didaftarkan pada kantor pendaftaran fidusia. Sebagai bukti pemegang fidusia kantor pendaftaran fidusia mengeluarkan sertifikat jaminan fidusia dan diserahkan kepada penerima fidusia. Setelah perjanjian kredit bank berakhir dilakukan pencoretan jaminan fidusia oleh pihak Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia setelah menerima surat pemberitahuan oleh bank. Setelah itu Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia menyatakan sertifikat jaminan fidusia tidak berlaku lagi.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum Perdata |
| Depositing User: | Erlya Wahyuni |
| Date Deposited: | 23 Jan 2026 06:46 |
| Last Modified: | 23 Jan 2026 06:46 |
| URI: | http://repository.bunghatta.ac.id/id/eprint/2406 |
