Muhammad Naufal, Putra and Ahmad, Iffan (2026) KAJIAN YURIDIS KEWENANGAN INTERNASIONAL CRIMINAL COURT (ICC) DALAM MENGADILI KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN OLEH MANTAN KEPALA NEGARA BERDASARKAN STATUTA ROMA 1998 (STUDI KASUS KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN OLEH MANTAN PRESIDEN PHILIPINA RODRIGO DUTERTE). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.
COVER,HALAMAN PERSETUJUAN,PENGESAHAN,DAFTAR ISI, dan BAB l PENDAHULUAN. Pdf.pdf
Download (359kB)
KESIMPULAaN NAUFAL.pdf
Download (266kB)
FULL TEXT SKRIPSI NAUFAL.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (491kB)
Abstract
KAJIAN YURIDIS KEWENANGAN INTERNASIONAL CRIMINAL
COURT (ICC) DALAM MENGADILI KEJAHATAN TERHADAP
KEMANUSIAAN OLEH MANTAN KEPALA NEGARA BERDASARKAN
STATUTA ROMA 1998
(STUDI KASUS KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN OLEH
MANTAN PRESIDEN PHILIPINA RODRIGO DUTERTE)
Muhammad Naufal Putra Alpy, Ahmad Iffan
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta
E-mail: naufalputraa10@gmail.com
ABSTRAK
International Criminal Court (ICC) merupakan lembaga peradilan pidana
internasional permanen yang dibentuk berdasarkan Statuta Roma 1998
dan berwenang mengadili genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan,
kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Isu mengenai kewenangan ICC
terhadap mantan kepala negara menjadi penting dalam konteks
pertanggungjawaban pidana individual dan pengesampingan kekebalan
jabatan. Kasus Rodrigo Duterte sebagai mantan Presiden Filipina menjadi
relevan untuk mengkaji penerapan Statuta Roma terhadap dugaan
kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kebijakan “war on drugs” sejak
tahun 2016. Rumusan masalah: (1) Bagaimanakah kewenangan
International Criminal Court (ICC) dalam mengadili kejahatan terhadap
kemanusiaan yang dilakukan oleh mantan kepala negara menurut Statuta
Roma? (2) Bagaimanakah analisis kejahatan terhadap kemanusiaan yang
dilakukan oleh mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte berdasarkan
Statuta Roma? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum
normatif dengan sumber data berupa bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi
kepustakaan, sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis
kualitatif. Hasil simpulan penelitian: (1) Berdasarkan Statuta Roma, ICC
memiliki kewenangan untuk mengadili mantan kepala negara atas dugaan
kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penerapan prinsip yurisdiksi,
komplementaritas, serta pertanggungjawaban pidana individual, termasuk
pengesampingan kekebalan jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 27
Statuta Roma. (2) Dugaan tindakan dalam kebijakan perang terhadap
narkoba di Filipina berpotensi dikualifikasikan sebagai kejahatan terhadap
kemanusiaan apabila terbukti memenuhi unsur serangan yang meluas atau
sistematis terhadap penduduk sipil.
Kata kunci: Mahkamah Pidana Internasional, Kejahatan Terhadap
Kemanusiaan, Statuta Roma 1998
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum Internasional |
| Depositing User: | Hukum Hukum FH |
| Date Deposited: | 13 Mar 2026 09:06 |
| Last Modified: | 13 Mar 2026 09:06 |
| URI: | http://repository.bunghatta.ac.id/id/eprint/3886 |
