ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN INDIVIDU ATAS KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN MENURUT STATUTA ROMA 1998 (STUDI KASUS PEMIMPIN TALIBAN HIBATULLAH AKHUNDZADA)

Novita, Aulia and Ahmad, Iffan (2026) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN INDIVIDU ATAS KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN MENURUT STATUTA ROMA 1998 (STUDI KASUS PEMIMPIN TALIBAN HIBATULLAH AKHUNDZADA). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[thumbnail of Cover, halaman persetujuan, abstrak, daftar isi, bab 1.pdf] Text
Cover, halaman persetujuan, abstrak, daftar isi, bab 1.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Bab kesimpulan saran dan daftar pustaka.pdf] Text
Bab kesimpulan saran dan daftar pustaka.pdf

Download (424kB)
[thumbnail of FULL TEXT SKRIPSI.pdf] Text
FULL TEXT SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan salah satu bentuk kejahatan Internasional yang diatur dalam Statuta Roma 1998 dan menjadi yurisdiksi Internasional Criminal Court.Statuta Roma mengatur bahwa individu yang melakukan kejahatan internasional dapat dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa memandang jabatan atau kedudukan pelaku. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 25 tentang prinsip pertanggungjawaban pidana individu dan Pasal 27 yang menyatakan bahwa jabatan resmi seseorang tidak menghapuskan tanggungjawab pidana di hadapan ICC. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu, 1. Bagaimanakan pengaturan kejahatan terhadap kemanusiaan menurut Statuta Roma, 2. Bagaimanakah analisis kasus pemimpin Taliban Hibatullah Akhundzada berdasarkan prinsip pertanggungjawaban individu menurut Statuta Roma 1998? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan, dengan bahan hukum primer berupa Statuta Roma 1998 dan bahan hukum sekunder berupa literatur hukum pidana internasional serta laporan lembaga internasional. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian yaitu, 1. Menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan dipahami sebagai perbuatan tertentu yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis yang ditujukan terhadap penduduk sipil. 2. Prinsip pertanggungjawaban individu sebagaimana diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 27 Statuta Roma menegaskan bahwa kedudukan sebagai pemimpin, termasuk pemimpin aktor non-negara, tidak menghapuskan tanggung jawab pidana internasional. Dengan demikian, Hibatullah Akhundzada dapat dimintai pertanggungjawaban pidana secara individual atas kebijakan dan tindakan Taliban yang memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum Internasional
Depositing User: Hukum Hukum FH
Date Deposited: 12 Mar 2026 01:52
Last Modified: 12 Mar 2026 01:52
URI: http://repository.bunghatta.ac.id/id/eprint/3343

Actions (login required)

View Item
View Item